Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Slamet Maarif, yang Orasi di Atas Mobil saat Reuni 212, Pernah Ingatkan Prabowo agar Hati-hati

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, berorasi di atas mobil saat Reuni 212 untuk sampaikan tuntutannya. Berikut profilnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Sosok Slamet Maarif, yang Orasi di Atas Mobil saat Reuni 212, Pernah Ingatkan Prabowo agar Hati-hati
via TribunJabar
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Slamet Maarif, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berorasi di atas mobil dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Dalam orasi tersebut, Slamet Maarif menyampaikan tiga tuntutannya.

Pertama, pihaknya menuntut agar kriminalisasi ulama dihentikan.

Kedua, pembelaan terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah anggota fatwa bernama Ahmad Zain An-Najah, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan terorisme.

Ia berharap MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan Islam.

Slamet Maarif di Jalan KH Wahid Hasyim sampaikan 3 tuntutan dalam orasinya saat Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Slamet Maarif di Jalan KH Wahid Hasyim sampaikan 3 tuntutan dalam orasinya saat Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Warta Kota/Munir)

Baca juga: Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali

Baca juga: Polisi Tak Izinkan Reuni 212 Digelar, Massa yang Berkumpul di Patung Kuda Kini Bubarkan Diri

"Kenapa harus kita bela? Karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI, siap bela MUI?" teriak Slamet yang disambut teriakan 'siap' dari massa aksi, Kamis, dikutip dari WartaKota.

Kemudian, tuntutan yang ketiga adalah menolak praktik korupsi terkait adanya dugaan bisnis pengadaan tes PCR.

Berita Rekomendasi

"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua," tegas dia.

"Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," sambung dia.

Sosok Slamet Maarif

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).
Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Mengutip TribunJabar, Slamet Maarif sudah menjadi Ketum PA 212 sejak 2017.

Saat itu, ia menggantikan Ustaz Ansufri Idrus Sambo yang mengundurkan diri karena membela Hary Tanoesoedibjo.


Pada 2020 lalu, Slamet pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi 1812.

Kala itu, ia dicecar 36 pertanyaan dan diperiksa hingga tengah malam.

"Kemarin Pak Slamet selesai diperiksa jam 00.10," ujar kuasa hukum Slamet, Ichwan Tuankotta, ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Polisi: 500 Massa Mencoba Merangsek Masuk ke Patung Kuda saat Reuni 212

Baca juga: Berorasi di Atas Mobil Komando, Slamet Maarif Sampaikan Tiga Tuntutan Alumni 212, Apa Saja?

"Kurang lebih 36 pertanyaan, yang dibahas berkaitan dengan aksi 1812."

"Jadi tentang video yang ajakan untuk aksi yang dilakukan oleh ustaz Slamet, terus tentang prosesnya apakah proses syarat untuk aksi itu sudah dipenuhi," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu di tahun 2019.

Slamet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye usai menjadi pembicara tablig akbar di Solo, Jawa Tengah.

Namun, kasus tersebut dihentikan sehingga status tersangka Slamet dibatalkan.

Alasannya, karena pihak kepolisian belum bisa menemukan mens rea dari Slamet.

"Karena sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir sedangkan kami punya waktu 14 hari."

"Sehingga Slamet tidak berstatus tersangka lagi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah kala itu, Kombes Pol Agus Tri Atmaja, ketika dikonfirmasi Tribunnews, Senin (25/2/2019).

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan penghentian kasus Slamet sudah melalui pembahasan bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga penafsiran makna kampanye yang berbeda dari sejumlah ahli pidana dan KPU.

Tak hanya itu, kata dia, Polri selalu bersikap netral, objektif, dan profesional dalam semua perkara, termasuk kasus Slamet.

Baca juga: Diputar Balik Polisi di Bekasi, Penumpang Bus Berisi Peserta Aksi Reuni 212 Menuju Jakarta Pasrah

Baca juga: Massa Reuni 212 Dibubarkan di Jalan Kebon Sirih dan MH Thamrin, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Metro

Rumahnya Pernah Dilempar Batu

Sisa-sisa pelemparan batu terhadap kediaman Ketua Umum Presidium Alumni 212, Slamet Maarif di bilangan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020).
Sisa-sisa pelemparan batu terhadap kediaman Ketua Umum Presidium Alumni 212, Slamet Maarif di bilangan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020). (KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)

Dalam kurun waktu 2020-2021, Slamet Maarif pernah mendapat teror, di mana rumahnya dilempar batu hingga tiga kali.

Mengutip Kompas.com, insiden pelemparan batu yang pertama terjadi pada Februari 2020.

Kemudian yang kedua terjadi di bulan Desember 2020.

Pada teror yang kedua, selain melempar batu, pelaku yang merupakan orang tak dikenal juga merusak mobil milik Slamet.

Terakhir, rumah Slamet kembali dilempar batu pada 1 April 2021 dini hari.

Slamet menduga pelaku dari tiga teror itu adalah orang yang sama.

Menurutnya, sejak insiden pertama hingga ketiga, pelaku selalu berjumlah empat orang.

Tak hanya itu, modus dan cara yang digunakan pelaku hampir sama.

"Patut diduga pelakunya sama antara teror pertama, kedua, dan ketiga, karena modusnya hampir sama, caranya sama, jumlahnya pun sama," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Emak-emak Peserta Reuni 212 Diminta Pulang ke Rumah oleh Anggota Kowad

Baca juga: Gaya Kapolda Metro dan KSAD Pantau Langsung Massa Reuni 212 di Sekitaran Monas 

"Selalu (pelaku) berjumlah 4 yang eksekutornya. Jamnya yang jelas semua dini hari."

"Yang pertama itu sekitar jam 03.00 lewat, kalau yang kedua 02.59, sekarang 01.59. Jadi sekitar jam 02.00-an lah rata-rata sampai sebelum subuh," ungkapnya.

Pernah Berpesan pada Prabowo agar Hati-hati

Presiden Joko WidodoIJokowi) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Presiden Joko WidodoIJokowi) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai mengadakan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Slamet Maarif pernah berpesan pada Prabowo Subianto agar berhati-hati kala Ketua Umum Partai Gerindra itu memutuskan untuk bergabung dengan kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Slamet mengaku khawatir keputusan Prabowo itu bisa merusak reputasinya dan menghancurkan Gerindra.

Karena itu, ia memperingatkan Prabowo agar berhati-hati supaya tidak dipermalukan di masa mendatang.

"Kami mengingatkan Prabowo Subianto untuk hati-hati, jangan sampai dipermalukan di kemudian hari sehingga akan rusak reputasi beliau dan menghancurkan Gerindra di 2024 nanti," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Slamet tetap mendukung dan tidak mempermasalahkan keputusan Prabowo.

Lantaran, kata Slamet, pihaknya tidak ingin mencampuri hak pribadi Prabowo.

"Kami tidak ingin mencampuri hak pribadi Prabowo."

"Jika itu keputusan yang diambil Prabowo menjadi Menhan, kita hanya bisa mendoakan semoga ada manfaat buat pertahanan negara dan rakyat," kata Slamet.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Vincentius Jyestha, WartaKota/Miftahul Munir, TribunJabar/Yongky Yulius, Kompas.com/Vitorio Mantalean/Cynthia Lova)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas