Suara Istana Soal Desakan Agar Sri Mulyani Dicopot dari Menkeu
Pratikno menyebut, jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini desakan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah ramai dibahas di media.
Hal itu lantaran Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan pimpinan MPR tersebut.
Pratikno menyebut, jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selamat di kabinet Pemerintahan.
"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," kata Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Tak hanya itu, menurut Fadel selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.
Hal itu, terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.
"Kita Komunikasi sudah beberapa bulan yg lalu sekitar 3 bulan, tapi dia gak anggap kita. Ini seperti menyepelekan sekali," tegas Fadel.
Fadel pun merasa selama menjabat sebagai Menkeu di kabinet Jokowi, Sri Mulyani tidak memiliki kinerja yang bagus.
Contohnya, pendapatan negara berkurang, utang bertambah, pinjaman bertambah dan berkonflik dengan menteri kabinet lainnya.