Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Dubes Jepang, Stafsus Presiden Sampaikan Komitmen Jokowi Soal Kemudahan Investasi di RI

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menegaskan kembali komitmen dan hubungan kerjasama Indonesia dengan Pemerintah Jepang. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertemu Dubes Jepang, Stafsus Presiden Sampaikan Komitmen Jokowi Soal Kemudahan Investasi di RI
capture video
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menjamu Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono menegaskan kembali komitmen dan hubungan kerjasama Indonesia dengan Pemerintah Jepang

Komitmen pemerintah itu disampaikan Diaz saat menjamu Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji.

Tampak pertemuan yang diselingi makan malam bersama di kediaman Diaz berlangsung cair dan penuh keakraban.

Sekilas Diaz juga sempat diminta menampilkan kemampuannya berbahasa Jepang di hadapan Dubes Kenji.

Diaz menyampaikan komitmen Presiden Jokowi terhadap Jepang, khususnya di bidang investasi dan agenda reformasi struktural menyangkut kemudahan dalam berinvestasi. 

Ia meyakinkan pemerintah Indonesia akan terus meningkatkan kerjasama tersebut.

"Saya menyampaikan kepada Dubes Kanasugi, bahwa Presiden Jokowi sangat berkomitmen terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi demi kemudahan investasi melalui UU Ciptaker," kata Diaz dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Diharapkan Keikutsertaannya dalam KTT Pertumbuhan Nutrisi Tokyo Jepang

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, Adik Ipar dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menyampaikan sikap pemerintah terkait sidang putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terhadap permohonan uji materiil UU Cipta Kerja.

"Pemerintah akan mematuhi putusan MK dan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani situasi ini secepatnya," jelasnya. 

Untuk itu, Diaz berharap para investor dan pebisnis di Jepang tidak perlu khawatir. 

Sebab menurut pria yang akrab disapa 'Mas Boss' itu, MK telah menyatakan bahwa UU tersebut beserta peraturan pelaksananya masih tetap berlaku dan pemerintah diberikan kesempatan selama 2 tahun untuk memperbaikinya. 

"Alhamdulillah, Dubes memahami situasi yang sedang terjadi dan berharap kerja sama Indonesia-Jepang yang sudah terjalin sangat lama akan semakin erat dan harmonis. Dubes menyampaikan terimakasih atas respon cepat Presiden dan pemerintah terkait ini," jelas Diaz. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas