Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Disertai Syarat dan Cara Cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2021 akan diundur menjadi 7 Desember 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Jadwal Terbaru Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Disertai Syarat dan Cara Cetak Kartu Ujian
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II lengkap dengan syarat dan cara cetak kartu ujian seleksi. Selengkapnya dalam Artikel ini. 

8. Pengumuman pasca masa sanggah II : 30 Desember 2021

Syarat Mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II

Berikut syarat mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II yang dikutip dari menpan.go.id

1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I

3. Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Rekomendasi

Sementara itu, guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru memilih kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Bagi pelamar yang mengajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah
dasar, atau sekolah menengah pertama dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan
pendidikan tersebut di wilayah kabupaten/kota tempat pelamar mengajar pada mata
pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.

Bagi pelamar yang mengajar di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah luar biasa dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan pendidikan tersebut di wilayah provinsi tempat pelamar mengajar pada mata pelajaran yang sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Guru Tahap II 2021

Peserta wajib membawa kartu ujian ke lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II.

Kartu peserta ujian akan diperiksa oleh petugas di lokasi ujian dan diverifikasi kesesuaiannya dengan identitas peserta.

Oleh karena itu, peserta harus memastikan kartu ujian tidak ketinggalan saat hari H ujian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas