Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Diundur, Berikut Jadwal Terbaru dan Alurnya
Diketahui, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II akan dilaksanakan mulai dari 7 Desember 2021 hingga 10 Desember 2021.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
Bagi pelamar yang mengajar di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan,atau sekolah luar biasa dapat melamar diantara pilihan bentuk satuan pendidikantersebut di wilayah provinsi tempat pelamar mengajar pada mata pelajaran yang sesuaisertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.
Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II:
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut seleksi alur seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II:
1. Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
2. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
3. Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
4. Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
6. Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
7. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Lalu, apa saja materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi?
Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru:
Seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.
Pelaksanaan seleksi PPPK Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.