Varian Omicron Ditemukan di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Bisa Berangkat
Sejumlah negara yang dibatasi masuk ke Arab Saudi yakni Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, Komoro.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah umrah asal Indonesia hingga saat ini masih diperbolehkan masuk ke Arab Saudi, meski negara tersebut telah mengkonfirmasi kasus Covid-19 varian omicron untuk pertama kalinya.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapahi) Syam Resfiadi mengatakan, Arab Saudi telah mengumumkan satu orang terpapar varian omicron, tetapi pihaknya tidak melakukan penutupan bagi negara yang tidak terpapar omicron.
"Jemaah Indonesia masih boleh masuk. Sesuai pengumuman sebelumnya, boleh menggunakan vaksin WHO maupun vaksin yang disetujui Arab Saudi. Kalau disetujui WHO harus karantina kalau disetujui Arab Saudi tanpa karantina tiga hari," kata Syam saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Indonesia Kirim Jamaah Umrah, Ini Mekanisme Penerbitan Visa Sesuai Jenis Vaksin
Menurutnya, persoalan yang dihadapi jemaah umrah asal Indonesia yaitu karantina di dalam negeri yang masih terlalu lama yakni tujuh sampai 10 hari, dan kabarnya akan dinaikkan menjadi 10 hari.
"Kami berharap tiga hari saja, kami pasti mau karantina. Kalau lama memberatkan juga, jadi tidak nyaman," paparnya.
"Kenapa kami minta tiga hari? Karena dari Arab Saudi harus di-PCR, datang ke Indonesia di-PCR lagi. Kalau masih negatif, masa dikarantina, isolasi mandiri saja di rumah, kami juga kan ketahuan berangkatnya dari Indonesia dan hanya di Arab Saudi juga," sambung Syam.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan telah menangguhkan penerbangan dari beberapa negara terkait dengan antisipasi menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron, pada Minggu (28/11/2021).
Sejumlah negara yang dibatasi masuk ke Arab Saudi yakni Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, Komoro.
Arab Saudi juga akan menangguhkan masuknya orang non Arab Saudi yang datang langsung maupun transit dari negara-negara di atas.
Kecuali jika mereka telah menghabiskan waktu tak kurang dari 14 hari di negara lain yang memiliki prosedur kesehatan sesuai dengan aturan Arab Saudi terkait aturan pembatasan ke negara-negara tersebut.
Sementara itu mereka yang diperbolehkan masuk Arab Saudi akan diharuskan melakukan karantina selama lima hari terlepas dari apakah mereka divaksin ataukah tidak.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan aplikasi PeduliLindungi bakal terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna yang merupakan milik Pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam waktu dekat Tawakkalna dan PeduliLindungi akan terintegrasi sehingga kita akan lebih mudah," kata Yaqut.
Dia berharap, integrasi dua aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Adapun tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, dikatakan Gus Yaqut sapaan karibnya, sudah terbang ke Arab Saudi untuk menyelesaikan rencana integrasi.
"Jadi untuk mengitegrasikan antara PeduliLindungi dan Tawakkalna, dan hari-hari ini dalam proses finalisasi, finishing," ujar Yaqut.
Diketahui, ada dua aplikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji dan umrah, yakni Tawakkalna dan Eatmarna.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menjelaskan, Tawakkalna merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.
Jemaah wajib memasukkan data tes Covid-19 dan bukti telah divaksin ke Tawakkalna. Jemaah yang tidak menginstal aplikasi itu tidak diizinkan ke manapun.
Jika belum lengkap, maka jemaah tersebut tidak boleh masuk ke lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram. Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu. (Tribun Network/sen/kps/wly/fah)