Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi dan Daftar Instansi Rekrutmen Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

Berikut ini jadwal seleksi dan daftar instansi rekrutmen tenaga bantu Pemerintah Daerah DIY tahun 2021.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal Seleksi dan Daftar Instansi Rekrutmen Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021
Tangkapan Layar Pengumuman Seleksi Umum Pemda DIY
Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemda DIY 2021 - Berikut ini jadwal seleksi dan daftar instansi rekrutmen tenaga bantu Pemerintah Daerah DIY tahun 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal seleksi dan daftar instansi rekrutmen tenaga bantu Pemerintah Daerah DIY tahun 2021.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini membuka rekrutmen/lowongan tenaga bantu Tahun 2021 melalui seleksi umum.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor: 814/23523 yang dipublikasikan pada hari Jumat (03/12) di laman website Pemerintah Provinsi Jogja.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, Bank Mandiri, Tersedia 4 Formasi, Ini Kualifikasinya

Seleksi ini terbuka bagi pelamar mulai dari lulusan SLTA/SMK/Sederajat, D3 dan S1.

JADWAL SELEKSI

Berikut ini Jadwal lengkap Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

Pendaftaran seleksi akan dibuka besok mulai tanggal 6-7 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Berita Rekomendasi

1. Pengumuman lowongan: 3 Desember 2021

2. Pendaftaran Online: 6-7 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

3. Verifikasi administrasi: 7-9 Desember 2021

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Jadwal menyusul dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id

5. Seleksi CAT (SKD, SKB, Wawancara): Jadwal menyusul dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id

6. Pengumuman akhir: Jadwal menyusul dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id

7. Penyerahan SK: Jadwal menyusul dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id

8. Masuk Kerja: Jadwal menyusul dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id dan/atau http://jogjaprov.go.id

Tahapan Seleksi dan Penentuan Kelulusan

Tahapan seleksi dilaksanakan dengan penentuan kelulusan berdasarkan ranking dengan seleksi meliputi :

a. Seleksi Administrasi :

1) seleksi Administrasi/verifikasi pelamar berdasarkan pelamar yang telah teregistrasi/memperoleh nomor peserta melalui pendaftaran online.

2) Penentuan kelulusan administrasi berdasar kesesuaian antara dokumen pelamar dengan persyaratan Umum/Administrasi.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Wawancara berbasis CAT :

1) Peserta lulus SKD, SKB dan Wawancara ditentukan berdasar ranking.

2) Dalam hal jumlah nilai SKD, SKB dan Wawancara (nilai akhir) sama dalam 1 formasi maka peserta dapat dinyatakan lulus dan ditempatkan pada instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta dengan mempertimbangan analisis kebutuhan pegawai dan kualifikasi pendidikan.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, PT Berdikari Persero, Tersedia 4 Formasi, Simak Kualifikasinya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Krakatau Posco, Tersedia 6 Formasi, Simak Kualifikasinya

Persyaratan Umum Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

a. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku), dikecualikan bagi formasi yang berlokasi di luar DIY;

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada 1 Januari 2022;

c. Sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 03 s.d 07 Desember 2021.

d. Ijazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :

1) Diploma/Sarjana IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);

2) SMK Nilai ijazah minimal :

- 7,5 (tujuh koma lima) dalam skala 1-10;
- 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 10-100;
- 3 (tiga) dalam skala 1 sampai 4;
- B dalam skala A-E

e. tidak berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat Desa/pengurus dan anggota partai politik;

f. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;

g. bersedia ditempatkan pada instansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY;

h. tidak sedang melaksanakan studi di dalam jam kerja;

i. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;

j. bersedia bekerja shift;

k. sudah vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua; dan

l. syarat khusus lainnya di masing-masing formasi sebagaimana Lampiran pengumuman ini;

Persyaratan Administrasi (Unggah Dokumen) Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

1. Scan asli berwarna Surat lamaran kepada Gubernur DIY (ditulis tangan, tinta hitam, bermaterai Rp 10.000, dan ditandatangani, format surat lamaran terkampir);

2. Scan asli berwarna KTP;

3. Scan asli berwarna surat keterangan sehat dokter dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 03 s.d 07 Desember 2021;

4. Scan asli berwarna Ijazah dan transkrip nilai sesuai kualifikasi pada formasi jabatan;

5. Scan asli berwarna surat pernyataan (diketik/tulis tangan, tinta hitam, bermaterai Rp 10.000, ditandatangani, format terlampir), yang berisi :

a. tidak berstatus sebagai pegawai ASN/Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian/ Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Perangkat Desa/Anggota Partai Politik;

b. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;

c. bersedia ditempatkan di instansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah;

d. tidak sedang melaksanakan studi pada jam kerja;

e. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;

f. bersedia bekerja shift.

6. Scan asli berwarna Sertifikat/Surat Keterangan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua;

7. Scan asli berwarna dokumen lain yang dipersyaratkan khusus pada masing-masing formasi (misalnya : sim, sertifikat).

Daftar Instansi/Unit kerja penempatan Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

Berikut ini 28 Instansi/unit kerja penempatan yang dibuka untuk mengisi lowongan ini.

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2. Satuan Polisi Pamong Praja

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

4. Biro Administrasi Perekonomian dan SDA

5. Badan Pendidikan dan Pelatihan

6. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

8. Badan Kepegawaian Daerah

9. Dinas Kesehatan

10. Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi

11. Biro Bina Mental Spiritual

12. Sekretariat DPRD

13. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

14. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

15. Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas

16. Dinas Perhubungan

17. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

18. Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Bantul

19. Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan

20. Dinas Kebudayaan

21. Balai Pengelola Kawasan Filosofi

22. Taman Budaya

23. Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas

24. Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak

25. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

26. Badan Penghubung Daerah di Jakarta

27. Paninradya Kaistimewan

28. Pelabuhan Perikanan Pantai

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus dan formasi, klik link di bawah ini

Klik Link >>>>>>

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas