Mabes Polri Pastikan 57 Eks Pegawai KPK Tak Akan Ikuti Tes Ulang TWK Saat Jadi ASN
Mabes Polri memastikan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang saat jadi ASN Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya tak terlibat organisasi terlarang sebelum menjadi ASN Polri.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Adapun aturan yang meminta 57 eks pegawai KPK membuat surat pernyataan tak terlibat organisasi terlarang termaktub dalam pasal 6 huruf b Perpol 15/2021 tersebut.
Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan bersedia menjadi PNS.
Lalu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan setia dan taat kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.
Dalam beleid pasal 6 ayat 5 dijelaskan, bahwa format daftar usulan dan surat pernyataan nantinya akan disiapkan oleh tim yang dibentuk Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya pada pasal 7 Perpol itu dijelaskan, sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK yang diangkat sebagai PNS sebagaimana pasal 6 akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bakal Diundang Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN Polri
Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan diundang mengikuti sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) besok.
Adapun surat undangan 57 eks pegawai KPK itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Di dalam undangan itu dijelaskan, 57 eks pegawai KPK diminta menghadiri di Rupat Serba Guna SSDM Polri, Gedung TNNC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dikonfirmasi, Juru Bicara Indonesia Memanggil (IM) 57+ Hotman Tambunan membenarkan adanya surat tersebut.
Mereka diundang oleh Polri untuk melaksanakan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri.
"Jika sudah ada suratnya benar itu toh," kata Hotman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).