PB HMI Dorong TWK Sebagai Syarat Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Test Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat mutlak, memilih calon Anggota KPU dan Bawaslu masa Jabatan 2022-2027.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong agar Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk memasukan agenda Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat mutlak, memilih calon Anggota KPU dan Bawaslu masa Jabatan 2022-2027.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi mengatakan bahwa, tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu oleh Tim Seleksi penting untuk dilakukan, untuk mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan intoleran di dalam internal lembaga penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU.
Menurut Akmal, proses memasukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi adanya kelompok-kelompok radikal yang masuk menjadi penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun di Bawaslu.
"Ini sebagai langkah preventif, terhadap paham radikalisme, dan memastikan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan, para calon komisioner, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu. Jangan sampai orang-orang yang jadi KPU dan Bawaslu ini, tidak memahami konsep keindonesiaan dan kebangsaan," kata Akmal dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).
Dia menekankan bahwa, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses seleksi calon Anggota KPU-Bawaslu itu penting untuk dilakukan, sebagai bentuk konsistensi negara.
Baca juga: Inilah 24 Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih yang Akan Diserahkan ke Presiden Jokowi
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini juga sangat penting untuk dilakukan. Karena bagaimana pun, negara harus konsisten. Kalau di KPK itu ada yang namanya TWK. Maka idealnya, TWK ini juga harus ada pada proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu, sebagai konsistensi negara," tegas Akmal.