CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp dan PeduliLindungi, Masukkan Nomor HP
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan cara mengatasi kendala apabila belum muncul.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan cara mengatasi kendala apabila belum muncul.
Penerima vaksin bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp.
Berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Lantas, bagaimana cara download sertifikat vaksin?
Download Lewat WhatsApp
Masyarakat dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait sertifikat vaksin.
Dalam fitur tersebut, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Kemudian, diperlukan juga NIK KTP untuk verifikasi data diri.
Selain itu, gunakan nama yang sesuai saat pendaftaran vaksinasi.
Adapun cara download sertifikat vaksin melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:
1. Kirim WhatsApp ke nomor 081110500567 dan ketik "Hai";
2. Setelah muncul menu utama, klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim;
3. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;
4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
5. Pilih menu "Download Sertifikat";
6. Masukkan nama, NIK, lalu download sertifikat vaksin.
Baca juga: Jika Muncul Gejala Usai Vaksinasi, Apakah Anak Perlu diberikan Obat-Obatan?
Download Lewat Laman PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Masuk Pendatang yang Sudah Divaksin Covid-19 dari Sputnik V, Mulai 1 Januari
Download Lewat Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan.
Mengingat, ada banyak data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19