Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan Ungkap 4.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Telah Diadukan selama 2021

Komnas Perempuan menyebut Indonesia darurat kekerasaan seksual karena meningkatnya kasus yang terjadi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Komnas Perempuan Ungkap 4.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Telah Diadukan selama 2021
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Dalam artikel mengulas tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan menyebut Indonesia darurat kekerasaan seksual karena meningkatnya kasus yang terjadi.

Bukan saja karena banyaknya kasus yang dilaporkan, tetapi juga daya penanganan untuk kasus kekerasaan seksual sangat terbatas.

Akibatnya banyak kasus yang bisa jadi tidak terlaporkan dan bila dilaporkan tidak tertangani dengan baik.

Saat ini, jumlah aduan yang diterima Komnas Perempuan terkait kekerasan terhadap perempuan meningkat.

Peningkatannya hingga dua kali lipat dari tahun 2020.

Baca juga: Komnas Perempuan: Kisah Tragis NWR Alarm Darurat Kekerasan Seksual, Sahkan RUU TPKS

"Kasus almarhumah (mahasiswi di Mojokerto) di Komnas Perempuan, salah satu di antara 4.500 yang diterima tahun ini dari Januari sampai Oktober 2021 dan beragam pengaduannya."

"Dua kali lipat dari kasus tahun 2020," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/12/2021).

Berita Rekomendasi

Dengan sumber daya yang sangat terbatas, Komnas Perempuan berupaya untuk membenahi sistem untuk penyikapan pengaduan.

Mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan dan pemberian rekomendasi.

Siti Aminah menambahkan, lonjakan kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan mengakibatkan antrian kasus itu semakin panjang.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. Dalam artikel mengulas tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Dari 4.500 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan, kasus kekerasaan seksual yang dialami mahasiswi di Mojokerto menjadi salah satunya.

Korban NWR diketahui meninggal tepat di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Korban meninggal bunuh diri diduga karena meminum racun.

Komisioner Komnas Perempuan, mengungkapkan, korban NWR adalah korban kekerasan yang bertumpuk dan berulang ulang dalam durasi hampir dua tahun sejak 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas