Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Dilaksanakan Besok, Ini yang Dilakukan jika Peserta Positif Covid-19
Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dilaksanakan 7 Desember 2021, simak hal yang perlu dilakukan jika peserta terkonfirmasi Covid-19.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut Jadwal seleksi tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta beberapa ketentuan untuk seluruh peserta seleksi.
Jadwal seleksi PPPK yang sebelumnya direncanakan mulai Senin, 6 Desember 2021 mengalami kemunduran.
Hal tersebut diumumkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani melalui akun Instagram resminya.
Dalam pengumuman tersebut, Nunuk menginformasikan bahwa seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan dilaksanakan pada 7-10 Desember 2021.
Adapun jadwal seleksi PPPK Tahap 2 tertuang pada Surat Nomor 6510/B/GT.01.00/2021, Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui peserta seleksi PPPK Guru Tahap 2.
Di antaranya yaitu, mengenai apa yang harus dilakukan jika ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, peserta juga perlu menaati beberapa protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ketahui Gaji PPPK 2021 dari Golongan I-XVII, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Diperoleh
Baca juga: Ketua DPD RI Minta CPNS dan Oknum BKN yang Curang dalam SKD Ditindak
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Berpedoman pada Surat Nomor 6510/B/GT.01.00/2021, Tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021, berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 2:
1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II
15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II
2 Desember 2021