Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Dilaksanakan Besok, Ini yang Dilakukan jika Peserta Positif Covid-19

Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dilaksanakan 7 Desember 2021, simak hal yang perlu dilakukan jika peserta terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
zoom-in Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Dilaksanakan Besok, Ini yang Dilakukan jika Peserta Positif Covid-19
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi tes PPPK. Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dilaksanakan 7 Desember 2021, simak hal yang perlu dilakukan jika peserta terkonfirmasi Covid-19. 

7. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield);

8. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah;

9. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar CPNS 2021

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas