Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Desember 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Desember 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan Desember 2021.

Seperti diketahui, saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap IV.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Terakhir Cair Desember 2021

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

Berita Rekomendasi

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron dalam Tahap Penelitian, Berikut Ini Hal yang Perlu Diketahui tentang Omicron

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas