Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan Desember 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: UPDATE Kasus Corona Indonesia 2 Desember 2021: Tambah 311 Positif, 388 Sembuh, 10 Meninggal
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';