Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tetapkan 40 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2022, Cipta Kerja Masuk RUU Kumulatif Terbuka

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan 40 RUU prioritas untuk masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2022.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPR Tetapkan 40 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2022, Cipta Kerja Masuk RUU Kumulatif Terbuka
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ilustrasi. 

20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI

22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Berita Rekomendasi

USULAN PEMERINTAH

27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

31. RUU tentang Hukum Acara Perdata

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas