DPR Tetapkan 40 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2022, Cipta Kerja Masuk RUU Kumulatif Terbuka
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan 40 RUU prioritas untuk masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2022.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan 40 RUU prioritas untuk masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2022.
Hal tersebut sebagaimana diketahui dalam hasil pleno pengambilan keputusan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022, antara Baleg DPR dan pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly.
"Saya ingin menegaskan kembali, apakah semua fraksi setuju?" ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, M. Nurdin, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/12/2021).
"Setuju," ujar para Anggota Baleg menjawab.
Adapun dari 40 RUU tersebut, sebanyak 26 RUU usulan dari DPR RI, 13 RUU usulan dari Pemerintah, dan 2 RUU usulan dari DPD RI.
Baca juga: DPD RI Usulkan Lima RUU Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022
Dalam rapat tersebut, Baleg juga memasukkan lima RUU ke dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka, termasuk UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berikut daftar 40 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahun 2022 dan lima daftar RUU Kumulatif Terbuka:
USULAN DPR
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Baca juga: Pemerintah Harap Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas Tahun Depan
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.