Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak di Semua Wilayah Indonesia

Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Nataru, ini alasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Secara Serentak di Semua Wilayah Indonesia
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ARUS BALIK - Penumpang kereta api Dharmawangsa Surabaya Pasarturi - Pasar Senen tiba di stasiun Senen, Jakarta, Minggu, (3/1/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperkirakan arus balik usai liburan akhir tahun berkisaran 15.000 - 16.000 orang yang menggunakan jasa KA yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan tidak menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Semula, pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia selama periode Nataru, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Namun hal itu akhirnya dibatalkan meski saat ini dikabarkan Covid-19 varian Omicron tengah berkembang.

Keputusan dibatalkannya PPKM saat Nataru itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Lantas apa alasan pemerintah tak jadi menerapkan aturan PPKM Level 3 secara serentak di Indonesia?

Baca juga: DAFTAR Aturan yang akan Diterapkan Selama Nataru Pasca Pembatalan PPKM Level 3 Serentak

Baca juga: PPKM Non Jawa-Bali Diperpanjang 7 sampai 23 Desember 2021

Menurut Luhut, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

Berita Rekomendasi

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan tidak diterapkannya PPKM Level 3 secara serentak ini dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan.

Capaian Vaksinasi

Salah satunya karena capaian vaksinasi dosis di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Dari segi vaksinasi untuk lansia juga terus dilakukan, dan bahkan saat telah mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Situasi ini berbeda dengan saat masa Nataru tahun lalu yang kala itu belum ada masyarakat yang divaksin.

Capaian vaksinasi yang tinggi itu, telah membuat masyarakat memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi, menurut hasil sero-survei.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas