Jateng Terima Anugerah Meritokrasi, Ganjar Cerita Pengalamannya soal Penerapan Sistem Merit
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini.
Yakni Perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf.