Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya
Menurut Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Seleksi Kompetensi Teknis: -
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 110
- Wawancara: 20
Nilai Ambang Batas Kategori 3
Nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24
Materi seleksi kompetensi PPPK Guru
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 7464/B/GT/01/00/2021, berikut materi seleksi kompetensi:
Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.