Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya
Menurut Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Selain seleksi kompetensi, terdapat juga tes wawancara.
Wawancara
Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Jadwal Tiap Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II:
(Tribunnews.com/Farrah Putri)