Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya

Menurut Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Berikut Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kategori dan passing grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II di dalam artikel ini.

Diketahui, Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II telah mulai dilaksanakan, Selasa (07/12/2021).

Kemudian para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.

Baca juga: PPPK Guru 2021: Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi Tahap 2, serta Protokol Kesehatan

Baca juga: Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II

Berikut kategori passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021:

BERITA TERKAIT

Nilai Ambang Batas Kategori 1

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.

- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

- Wawancara: 24

Nilai Ambang Batas Kategori 2

Diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

- Seleksi Kompetensi Teknis: -

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 110

- Wawancara: 20

Nilai Ambang Batas Kategori 3

Nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.

- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

- Wawancara: 24

Materi seleksi kompetensi PPPK Guru

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 7464/B/GT/01/00/2021, berikut materi seleksi kompetensi:

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Selain seleksi kompetensi, terdapat juga tes wawancara.

Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Jadwal Tiap Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II:

Jadwal sesi 1
Jadwal sesi 1 (Instagram @nunuksuryani)
Jadwal PPPK Guru tahap 2 sesi 2
Jadwal PPPK Guru tahap 2 sesi 2 (Instagram @nunuksuryani)

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas