Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021, Batas Aktivasi Rekening 15 Desember
BSU adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan pekerja/buruh untuk melindungi kemampuan ekonomi pada masa Covid-19.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1000.000 tahun 2021. Selengkapnya dalam artikel ini.
3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4
4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000
Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait BSU
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.