Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Dilanjut 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 di www.prakerja.go.id dan Syaratnya

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 mendatang. Simak syarat dan cara mendaftar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kartu Prakerja Dilanjut 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 di www.prakerja.go.id dan Syaratnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 mendatang. Simak syarat dan cara mendaftar. 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Insentif Rp 150.000, Ini Syaratnya

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum seperti gelombang sebelumnya:

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

Berita Rekomendasi

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan di bawah ini:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan alamat e-mail dan kata sandi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas