Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2022, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini
Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2022. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11 triliun. Ini syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2022. Ini syarat dan cara daftarnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
Berita Rekomendasi
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.