Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2022, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini
Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2022. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11 triliun. Ini syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Uang Tunai Selama 6 Bulan untuk Pekerja Korban PHK
Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.