Kebijakan Satu Peta 5 Kabupaten di Papua, KSP: Contoh Torang Bisa Mencegah Korupsi
Jaleswari Pramodhawardani mengapresiasi capaian Provinsi Papua dalam pencegahan korupsi melalui kebijakan satu peta di 5 kabupaten, yakni Jayapura,
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengapresiasi capaian Provinsi Papua dalam pencegahan korupsi melalui kebijakan satu peta di 5 kabupaten, yakni Jayapura, Merauke, Boven Digoel, Mimika, dan Nabire.
"Ini adalah praktik baik yang harus ditiru terutama dalam pengelolaan dana otsus kedepan, dan membuktikan Papua bisa menjadi contoh torang bisa mencegah korupsi, " Kata Jaleswari menanggapi capaian Stranas PK 2021-2022, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Menurut Jaleswari, keterlibatan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam pencegahan korupsi merupakan salah satu aksi Stranas PK.
"Tim Stranas PK telah melakukan berbagai kolaborasi dan komunikasi publik untuk memperluas paparan masyarakat terhadap upaya anti korupsi," ujarnya.
Baca juga: Sebut Korupsi Bisa Jadi Pangkal dari Permasalahan Lain, Jokowi: Ini Mendesak untuk Diselesaikan
Ia menilai, Hari Anti Korupsi harus menjadi momentum untuk memaknai Stranas PK sebagai gerakan budaya bukan semata program.
"Agar upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan siapapun tanpa terkecuali," tutur Jaleswari.