Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pada Hari Antikorupsi Dunia 2021, Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Berpuas Diri

Jokowi menekankan bahwasanya korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pada Hari Antikorupsi Dunia 2021, Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Berpuas Diri
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi.

Jokowi mengatakan masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum sepenuhnya baik.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Jokowi menekankan bahwasanya korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Maka dari itu, kata dia, penanganannya juga memerlukan metode yang luar biasa pula.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

Jokowi memerinci, selama kurun Januari hingga November 2021, Polri telah menyidik sedikitnya 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi, sementara KPK 109 perkara korupsi.

Mengutip sebuah survei nasional yang digelar pada November 2021, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan proporsi 15,2%, di bawah penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3%.

Setelahnya, harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.

Menurutnya, jika ketiga permasalahan tersebut dipandang menjadi satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahannya.

"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," kata Jokowi.

Atas hal itu, Jokowi menyebut penanganan korupsi memerlukan metode baru yang lebih luar biasa.

Dia mengatakan, metode tersebut harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

Penindakan korupsi, kata dia, diharapkan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Namun, sambungnya, diperlukan upaya-upaya yang lebih fundamental, mendasar, dan komprehensif, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrence effect) kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian," kata Jokowi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas