Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dan Kebijakan Afirmasi serta Nilai Tambahan
Berikut ini daftar passing grade & kategori peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021 serta kebijakan afirmasi & nilai tambahan bagi peserta.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar passing grade berdasarkan kategori peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021 dan kebijakan afirmasi passing grade.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.
Penetapan nilai ambang batas terdapat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas (passing grade) PPPK Guru 2021 ini dibagi menjadi tiga kategori.
Berikut ini penjelasan tiap kategori.
Baca juga: Passing Grade & Tata Tertib Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya
Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021
- Kategori 1
Peserta kategori 1 PPPK Guru 2021 sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
- Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
- Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Rincian passing grade berdasarkan satuan pendidikan dan mata pelajaran dalam dilihat di sini.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya
Kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru
Afirmasi dan penyesuaian nilai ambang batas pun diberikan sebagai bentuk keberpihakan, dikutip dari unggahan akun Instagram @kemdikbud.ri.
Adapun kebijakan afirmasi dan nilai ambang batas dihitung dari nilai maksimal Kompetensi Teknis, yaitu 500 poin.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk nilai tes Kompetensi Teknis.
Kebijakan Afirmasi
1. Sertifikat Pendidik: Nilai tambahan 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
2. Peserta usia 35 tahun ke atas: Nilai tambahan 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
3. Penyandang disabilitas: Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
4. Guru honorer THK-II: Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Kebijakan Penyesuaian Nilai Ambang Batas
1. Peserta usia 50 tahun ke atas: Nilai tambahan 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
2. Semua peserta: Nilai tambahan 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes Kompetensi Teknis, namun mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2: Peserta PPPK Dapat Fasilitas Gratis Rapid Test Antigen
Baca juga: PPPK Guru 2021: Kategori dan Passing Grade Seleksi Kompetensi Tahap 2, serta Protokol Kesehatan
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;
- Jumlah soal 100
- Durasi umum 120 menit
- Durasi untuk disabilitas 150 menit
- Nilai kumulatif maksimal 500
- Bobot benar mendapatkan poin 5, tidak menjawab 0.
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;
- Jumlah soal 25
- Durasi umum 40 menit
- Durasi untuk disabilitas 55 menit
- Nilai kumulatif maksimal 200
- Nilai ambang batas 130
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
- Jumlah soal 20
- Durasi umum 40 menit
- Durasi untuk disabilitas 55 menit
- Nilai kumulatif maksimal 200
- Nilai ambang batas 130
4. Wawancara
Seleksi wawancara bertujuan untuk mengukur nilai integritas dan moralitas peserta.
- Jumlah soal 10
- Durasi umum 40 menit
- Durasi untuk disabilitas 55 menit
- Nilai kumulatif maksimal 40
- Nilai ambang batas 2
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Aturan PPPK Guru 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.