Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani: Jangan Pernah Berpikir Korupsi Hanya Dilakukan Para Pejabat atau Institusi Tertentu

Sri Mulyani menekankan bahwa tindakan korupsi berdampak merusak serta menggerus tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sri Mulyani: Jangan Pernah Berpikir Korupsi Hanya Dilakukan Para Pejabat atau Institusi Tertentu
ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menambah anggaran Rp 10 triliun untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah untuk mendukung tenaga kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan praktik korupsi menjadi musuh bersama. Bendahara negara ini mengingatkan kepada para birokrat agar menjauhkan diri dan mencegah tindakan korupsi.

"Korupsi merupakan suatu penyakit yang luar biasa berbahaya. Kita lihat di Indonesia skor persepsi korupsi kita membaik meskipun 2020 mengalami penurunan," kata Menkeu saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Pada 2019 skor persepsi korupsi di RI mencapai 40 yang artinya tertinggi sejak 25 tahun terakhir.

Namun di tahun 2020 turun ke level 37 yang membawa Indonesia ke peringkat 102 dari 180 negara.

"Kita masih jauh dari apa yang disebut negara antikorupsi. Ini berarti tugas kita masih sangat besar dan banyak," tutur Sri Mulyani.

Menkeu menekankan bahwa tindakan korupsi berdampak merusak serta menggerus tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Hilangnya kepercayaan ini bisa menimbulkan gejolak politik sosial. Menciptakan inequalities atau ketidaksetaraan, menciptakan kerusakan dalam kehidupan sosial ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap

BERITA REKOMENDASI

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan korupsi tidak mengenal lokasi, kedudukan hingga profesi.

Sri Mulyani mengingatkan praktik korupsi bisa dilakukan siapapun selagi ada kesempatan dan niat jahat.

"Jadi jangan pernah berpikir korupsi hanya dilakukan oleh para pejabat atau kelompok institusi tertentu," imbuhnya.

Menkeu mengatakan dalam dua tahun terakhir, pemerintah mengelola banyak dana tambahan untuk penanganan Covid-19.

Pada 2020 dana yang dikeluarkan sekitar Rp 690 triliun dan 2021 sekitar Rp 750 triliun.


"Kita harus akuntabel karena korupsi bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata," pungkas Sri Mulyani.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan orang Indonesia masih melakukan korupsi meski sederet aturan penegakan hukum hingga kampanye anti korupsi sudah dijalankan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas