Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Jampidum, Suciwati Tanyakan Kemungkinan Kelanjutan Kasus Pembunuhan Munir

Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, menanyakan perihal kelanjutan kasus pembunuhan suaminya kepada Jampidum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Temui Jampidum, Suciwati Tanyakan Kemungkinan Kelanjutan Kasus Pembunuhan Munir
Tribunnews.com/Gita Irawan
Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung didampingi perwakilan KASUM di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Kamis (9/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, menanyakan perihal kelanjutan kasus pembunuhan suaminya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Kamis (9/12/2021).

Suciwati menanyakan hal tersebut karena menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menindaklanjuti dokumen kasus pembunuhan suaminya pada 2016 lalu.




"Ketika saya meminta bagaimana kelanjutan kasus almarhum karena kan tahun 2016 Jokowi, Presiden kita itu membuat pernyataan kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus Munir, tapi sampai hari ini ketika saya nanya, apakah ada kemungkinan itu, (Kejaksaan jawab) iya nanti kita akan rapatkan," kata Suciwati usai pertemuan.

Diketahui saat itu, Jokowi telah memerintahkan Prasetyo menelusuri keberadaan dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

Bila tahap pencarian sudah dilakukan dan dokumen berhasil ditemukan, kata dia, Jaksa Agung diminta mencari tahu perkembangan penyelesaian kasus Munir yang sudah dikerjakan.

Prasetyo juga diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut apabila ada novum baru yang bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Bertemu Jampidum, Suciwati Bertanya Soal Eksaminasi Terkait Kasus Munir

BERITA TERKAIT

"Saya bilang misalnya, kalau mau berkutat soal dokumen TPF, hari ini orang-orang TPF itu masih hidup. Bisa dipanggil semua kalau memang serius untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Suciwati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas