DPR: Tak Ada Toleransi, Hukuman Berat kepada Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung
para Santri selain diajarkan Ilmu pengetahuan Agama juga seharusnya mereka dilindungi termasuk dari kekerasan seksual.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan HW seorang guru di suatu Pesantren di Kawasan Cibiru, Kabupaten Bandung, merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan, biadab dan mencoreng nama baik Pesantren.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (12/10/2021).
"Guru di Pesantren itu seharusnya memberikan teladan dan akhlak yang baik bagi para Santri," ujar Politikus Golkar ini.
Menurut Ace, para Santri selain diajarkan Ilmu pengetahuan Agama juga seharusnya mereka dilindungi termasuk dari kekerasan seksual.
"Tidak ada ajaran Islam yang diajarkan di Pesantren yang membenarkan tindakan keji tersebut. Menodai Kehormatan perempuan hingga menghamilinya di luar pernikahan, apalagi dilakukan pada santri di bawah umur," tegas Ace.
Karena itu, Ace tidak menilai tidak ada toleransi dan harus sanksi hukum tegas diberikan kepada pelaku.
Baca juga: Perasaan Berkecamuk Para Orangtua Korban Rudapaksa Guru Pesantren: Korban Menderita Sangat Panjang
"Ini merupakan tindakan yang harus diberikan hukuman yang berat," ucapnya.
"Oleh karena itu, tidak ada toleransi dan harus tegas kepada orang seperti itu. Harus diberikan hukuman yang berat," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq yang mengutuk keras tindakan rudapaksa yang dilakukan HW.
Kiai Maman pun meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada HW.
"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri anak didiknya menjadi korban," kata politikus PKB kepada media, Kamis (9/12/2021).
Menurut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini, kasus HW yang mencuat ke permukaan bisa jadi layaknya puncak gunung es, begitu banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk oleh orang tua, guru, bahkan oleh orang-orang yang sangat ia hormati.
Kiai Maman tegas mengatakan, tidak boleh terjadi lagi peristiwa mengenaskan seperti ini, sehingga perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
Di samping itu semua, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat dari Polda Jawa Barat yang mengungkap, memproses dan melakukan tindakan keras terhadap oknum pengajar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.