Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 dan Syaratnya

Simak cara daftar Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka pada 2020, beserta syaratnya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 dan Syaratnya
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. 

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2022, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

BERITA REKOMENDASI

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarkannya.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang;


2. Ketikkan alamat email dan kata sandi;

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas