Stafsus Presiden Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf mengatakan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak boleh ditolerir karena sama dengan merendahkan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf mengatakan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak boleh ditolerir karena sama dengan merendahkan kemanusiaan.
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolelir,” kata stafsus presiden dalam siaran persnya, Jumat, (10/12/2021).
Amin mengatakan oknum yang melakukan tindak asusila harus dihukum seadil-adilnya.
Ia mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual di pesantren.
“Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual dan kali ini kita harus mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang juga lebih penting sekarang ini adalah memberi pendampingan kepada korban agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan.
Baca juga: Tangkal Korupsi Hingga Kekerasan Seksual, Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah
“Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Umum PB PMII ini mengharapkan semua pihak untuk ambil peran mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya.
Ia mengatakan tidak ada cara lain untuk melawan dan mengakhiri kekerasan seksual selain dilakukan secara bersama-sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.