Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri, Disebut-sebut akan Diisi Novel Baswedan Cs

Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengenal Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri, Disebut-sebut akan Diisi Novel Baswedan Cs
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.

Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya.

Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Baca juga: Novel Baswedan Cs Mulai Jalani Masa Orientasi ASN Polri di Lemdiklat Bandung Selama 2 Pekan

Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Namun tidak dijelaskan apakah Satker tersebut akan diisi oleh eks penyidik KPK Novel Baswedan Cs yang baru saja diangkat jadi ASN Polri.

Berita Rekomendasi

Penjelasan Kadiv Humas

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor akan langsung berada di bawah koordinasi Kapolri.

Diketahui, Polri akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) dengan membentuk Kortas Tipikor.

Adapun dalam struktur organisasi Mabes Polri, saat ini Dittipidkor berada di bawah Bareskrim Polri.

"Dittipidkor nanti ditingkatkan orgasnya menjadi Kortas Tipikor langsung di bawah Kapolri,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Dedi menambahkan, nantinya Kortas Tipikor ini kana memiliki empat direktur.

"Memiliki 4 direktur. Pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan kerja sama antar lembaga,” tuturnya.

Jalan Orientasi di Bandung

Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya mulai menjalani kegiatan masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat.

Masa orientasi itu akan berlangsung selama 2 pekan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan proses pembekalan sejatinya telah dilakukan seusai ketiganya mendapatkan SK pengangkatan menjadi ASN sejak Kamis, 9 Desember 2021 kemarin.

"44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan, yang dilaksanakan di Pusdikmin Polri, Bandung. Mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rusdi menjelaskan kegiatan masa orientasi dan pendidikan itu nantinya akan diisi dengan pengarahan dari Kemenpan-RB hingga Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Firli Bahuri Ngadu ke Jokowi KPK Kurang Orang, MAKI: 57 Pegawai Malah Ditendang dengan TWK

"Ceramah dari Kemenpan-RB, Kepala LAN RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," jelasnya.

Lalu, kata dia, 44 eks pegawai KPK juga bakal menjalani pembekalan terkait kebijakan sistem pembangunan nasional hingga pengelolaan administrasi pemerintah.

"Ceramah tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," tukas Rusdi.

Sejumlah mantan pegawai KPK usai mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mantan pegawai KPK usai mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Dkk Jadi ASN, Golongannya Disesuaikan dengan KPK, Salary Ikut Sistem Penggajian Polri

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara. 

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. 

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas