Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Agus: Saya Berani Bersumpah!

Azis Syamsuddin tak menerima keterangan saksi Agus Susanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap eks

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Agus: Saya Berani Bersumpah!
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus pemberian suap kepada AKP Robin, agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat," kata Azis.

Atas hal itu, Azis menyatakan keberatan atas keterangan Agus soal adanya pertemuan untuk melakukan penyerahan sertifikat kepada Agus di hadapan majelis hakim. 

Kendati begitu, untuk beberapa pertemuan lainnya dengan Agus, Azis tidak menyangkalnya seperti halnya yang terjadi di Brebes.

"Saya dari keterangan saksi, saya keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh saksi. Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar," sebutnya.

"Tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya. Karena ini mempertaruhkan anak dan istri saya saudara saksi," tambahnya.

Pengakuan Agus Saat Bertemu Azis Syamsuddin

Diketahui, saksi Agus Susanto mengaku pernah menerima perintah dari eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengambil sertifikat dari tangan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Beri Uang ke Eks Penyidik KPK Agar Namanya Tak Muncul Dipersidangan

Berita Rekomendasi

Keterangan itu disampaikann Agus, dalam sidang perkara atas terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah.

Hal itu berawal saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang menanyakan kepada saksi soal kedatangannya ke rumah dinas terdakwa Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama Stepanus Robin sebanyak lima kali. 

Dari salah satu pertemuan, Agus mengungkap bahwa dirinya pernah diperintahkan langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis Syamsuddin

"Saya diperintah sama pak Robin bahwa ada pengambilan sertifikat tapi menunggu kabar dari ajudan dulu," kata Agus dalam sidang.

Hal ini disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Hal ini disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021). (Ist)

Dari arahan itu, Agus diminta oleh Robin untuk masuk ke area rumah Azis untuk menemui eks Wakil Ketua DPR RI itu.

"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemui pak Azis terus saya ketemu pak Azis," tambahnya.

Akhirnya dalam perjumpaan itu, Agus menyebut bahwa Azis sempat menanyakan apakah dirinya diperintah oleh Robin untuk mengambil sertifikat. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas