Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Cek Penerima PIP dan Cairkan Dananya, Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Desember 2021

Cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dan cara cairkan dana PIP, aktivasi rekening paling lambat 31 Desember 2021. Berikut ini besaran dana PIP.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Penerima PIP dan Cairkan Dananya, Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Desember 2021
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2017). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17 

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id;

2. Pada kolom "Cari Penerima PIP", isi data diri, yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan;

3. Pilih "Cek Data";

4 Tunggu hingga muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur penerima dana PIP;

5. Jika nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Desember 2021

Cara Mencairkan Dana PIP di Bank

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Istimewa)

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Berita Rekomendasi

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Pemegang KIP harus membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

1. Penerima dana PIP, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi Bank untuk mencairkan dana, dan membawa KTP wali dan KK;

2. Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan;

3. Penerima dana kemudian menandatangani bukti penerimaan dana;

4. Teller Bank memberikan mencairkan dana PIP kepada penerima dana PIP.

Baca juga: Cek Daya Tampung PTN di sidata-ptn.ltmpt.ac.id, Pendaftaran SNMPTN Dibuka Mulai 14 Februari 2022

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas