Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Nusantara 13 Desember: Berikut Sejarah Singkat Lengkap dengan Kumpulan Link Twibbon

Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember. Tahun ini, Hari Nusantara jatuh pada hari ini, Senin (13/12/2021).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Nusantara 13 Desember: Berikut Sejarah Singkat Lengkap dengan Kumpulan Link Twibbon
Tangkap Layar Twibbon Hari Nusantara 2021
Twibbon Hari Nusantara 2021. Berikut sejarah Hari Nusantara, 13 Desember lengkap dengan link twibbon 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah Hari Nusantara 13 Desember lengkap kumpuan link twibbon di dalam artikel ini.

Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember.

Tahun ini, Hari Nusantara jatuh pada hari ini, Senin (13/12/2021).

Mengutip dari kkp.go.id, makna Hari Nusantara adalah menanamkan di dalam hati seluruh rakyat Indonesia tentang sebuah pemahaman bahwa dari sabang hingga merauke, dari pulau miangas hingga ke pulau rote, laut diantaranya merupakan pengubung daratan dan pemersatu bangsa.

Baca juga: LINK TWIBBON Hari Nusantara 13 Desember 2021, Berikut Sejarah dan Cara Membuatnya

Baca juga: LINK TWIBBON Hari Nusantara 13 Desember 2021, Berikut Sejarah dan Cara Membuatnya

Sejarah Hari Nusantara

Mengutip kkp.go.id, berikut sejarah hari Nusantara:

Saat awal kemerdekaan Indonesia, luas wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939.

BERITA REKOMENDASI

Pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939, menyatakan bahwa pulau-pulau wilayah Indonesa dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya.

Kemudian, pada setiap pulau hanya memiliki laut di sekeliling sejauh maksimal 3 mil dari garis pantai.

Lalu, di luar itu, kapal asing bebas melewati.

Pada tanggal 13 Desember 1957, perdana menteri Indonesia Ir. Djuanda Kartawidjaya, mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut Indonesia.

“Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”.


Pernyataan tersebut dikenal dengan Deklarasi Djuanda.

Setelah itu, pada Februari 1958, Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa, usul tersebut ditolak oleh dunia Internasional.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas