Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Akan Mulai Bertugas Jadi ASN Polri Pada Awal Januari 2022
Novel Baswedan Dkk akan mulai aktif bertugas menjadi ASAparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada awal Januari 2022
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya akan mulai aktif bertugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada awal Januari 2022.
Mereka akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.
"Sekitar awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan Dkk.
Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker."
"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ujar dia.
Ia memastikan penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang.
Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.
"Kami yakini optimis bahwasanya Polri, KPK, Kejaksaan ini merupakan lembaga atau institusi negara yang sangat besar."
"Tentunya masyarakat juga banyak bisa melihat bagaimana kolaborasi ketiga instansi ini kedepannya harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tukasnya.
Kapolri Yakin Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi di Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021) kemarin.
Dalam pelantikan tersebut, Kapolri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Khusus kepada Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK.
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.
Listyo juga mengatakan, "dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi."
"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi."
"Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya.
Sigit menjelaskan pelantikan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka komitmen pemerintah terkait pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Setelah dilantik, ke-44 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
Bakal Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.
"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Namun, dia masih belum menjelaskan secara rinci apakah Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.
"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia.
"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya.
Di sisi lain, Dedi menyampaikan 44 mantan pegawai KPK nantinya akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," tukasnya. (Igman Ibrahim)