Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina Ternyata Pegawai Kontrak di DPR

Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina Ternyata Pegawai Kontrak di DPR
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina kesehatan Covid-19 telah divonis bersalah.

Ovelina disebut merupakan pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol bandara," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.

Baca juga: Pengacara Bantah Kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki

Dia menegaskan tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan, dan merupakan tindakan pribadi.

"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," ucap Indra.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas