Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina Ternyata Pegawai Kontrak di DPR
Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur dari karantina kesehatan Covid-19 telah divonis bersalah.
Ovelina disebut merupakan pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol bandara," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Indra mengatakan Ovelina tidak sedang bertugas ketika membantu Rachel Venya kabur dari karantina.
Baca juga: Pengacara Bantah Kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki
Dia menegaskan tindakannya tidak ada kaitan dengan kedinasan, dan merupakan tindakan pribadi.
"Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi," ucap Indra.