Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap, Tarif Listrik dan Harga Rokok akan Naik 2022, Harga Minyak Goreng Juga akan Terus Naik

Di tahun 2022, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siap-siap, Tarif Listrik dan Harga Rokok akan Naik 2022, Harga Minyak Goreng Juga akan Terus Naik
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Petugas melakukan perbaikan listrik di Jalan Tampomas Utara, Kota Semarang, Jateng, Selasa (12/4/2016). Tarif listrik akan mengalami kenaikan pada 2022 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tidak lama lagi tahun 2021 berganti 2022.

Di tahun 2022, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.

Beberapa harga dan tarif yang akan naik pada 2022 di antaranya adalah tarif listrik dan harga rokok.

Termasuk harga minyak goreng yang sudah naik duluan bulan Desember 2021 ini.

Berikut daftar item kebutuhan yang akan mengalami kenaikan tarif pada 2022:

1. Tarif listrik

Diberitakan Kompas.com, 10 Desember 2021, pemerintah mempertimbangkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi mulai 2022.

Berita Rekomendasi

Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.

"Apakah 2022 akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kami sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 ini semakin membaik, kompensasi tarif adjustment itu diberikan hanya enam bulan, selebihnya tarifnya harus disesuaikan," kata Rida.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik

Rida menjelaskan, dalam penetapan tarif PLN terbagi menjadi dua golongan, yaitu pelanggan bersubsidi dan pelanggan nonsubsidi.

Ada sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sedangkan 13 golongan pelanggan nonsubsidi tarif listriknya bisa berfluktuasi.

Fluktuasi itu terjadi karena tarif listriknya mengikuti pergerakan kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.

Rida menegaskan, adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas