Siap-siap, Tarif Listrik dan Harga Rokok akan Naik 2022, Harga Minyak Goreng Juga akan Terus Naik
Di tahun 2022, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lama lagi tahun 2021 berganti 2022.
Di tahun 2022, sejumlah barang dan komoditas kebutuhan masyarakat diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.
Beberapa harga dan tarif yang akan naik pada 2022 di antaranya adalah tarif listrik dan harga rokok.
Termasuk harga minyak goreng yang sudah naik duluan bulan Desember 2021 ini.
Berikut daftar item kebutuhan yang akan mengalami kenaikan tarif pada 2022:
1. Tarif listrik
Diberitakan Kompas.com, 10 Desember 2021, pemerintah mempertimbangkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan PLN nonsubsidi mulai 2022.
Rencana penyesuaian tarif listrik ini telah disepakati Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana penyesuaian tarif listrik tersebut bakal dilakukan jika kondisi pandemi Covid-19 sudah semakin membaik.
"Apakah 2022 akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kami sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 ini semakin membaik, kompensasi tarif adjustment itu diberikan hanya enam bulan, selebihnya tarifnya harus disesuaikan," kata Rida.
Baca juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik
Rida menjelaskan, dalam penetapan tarif PLN terbagi menjadi dua golongan, yaitu pelanggan bersubsidi dan pelanggan nonsubsidi.
Ada sebanyak 25 golongan pelanggan yang diberikan subsidi oleh pemerintah, sedangkan 13 golongan pelanggan nonsubsidi tarif listriknya bisa berfluktuasi.
Fluktuasi itu terjadi karena tarif listriknya mengikuti pergerakan kurs dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan inflasi.
Rida menegaskan, adanya rencana penyesuaian tarif listrik bukan berarti pemerintah dan DPR berniat untuk mengurangi subsidi, melainkan mendorong agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
"Jadi 13 golongan yang tidak bersubsidi ini artinya tarifnya harusnya mengikuti pergerakan atau perubahan dari tiga faktor tersebut, dan biasanya ini disesuaikan per tiga bulan," ujar dia.
2. Harga rokok
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif rata-rata cukai rokok sebesar 12 persen mulai 2022.
Menurut Sri Mulyani, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo.
"Hari ini, Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian. Kenaikan Cukai rokok adalah 12 persen, tapi untuk SKT yaitu sigaret kretek tangan, Bapak Presiden meminta kenaikan maksimal 4,5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimal," ujarnya saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Menkeu Sebut Jokowi Setujui Kenaikan Cukai Rokok pada 2022, Ini Besarannya
Sedangkan, kenaikan tarif rata-rata Cukai, Presiden Joko Widodo memberikan arahan antara 10 persen hingga 12,5 persen.
"Kita menetapkan di 12 persen. Nanti akan berlaku di 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen," kata Sri Mulyani.
Lebih rinci, dia menjelaskan, untuk SKT jenis IA, IB, II dan III, masing-masing kenaikannya adalah 3,5 persen, 4,5 persen, 2,5 persen, dan 4,5 persen.
Sementara untuk SKM jenis kategori I kenaikannya 13,9 persen, SKM II A 12,1 persen, dan SKM IIB 14,3 persen. Lalu, SPM I 13,9 persen, SPM IIA 12,4 persen, dan SPM IIB 14,4 persen.
"Jadi, terjadi perbedaan kenaikan cukup tinggi antara dengan mesin dan menggunakan tangan," pungkas Sri Mulyani.
Dengan kenaikan cukai rokok maka dipastikan harga rokok tahun 2022 akan mengalami kenaikan.
Diberitakan Kompas.com, 10 September 2021, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkan harga produk rokoknya.
Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai membuat biaya operasional akan naik.
“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” kata Heru.
Namun, Heru memastikan kenaikan harga tidak agresif. Ia mengatakan, perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.
3. Harga Minyak Goreng Naik Terus Sampai 2022
Harga minyak goreng diramal akan terus naik hingga kuartal I 2022. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kenaikan tersebut dipicu oleh penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.
"Ini berpotensi untuk terus bergerak, dan kami prediksi hingga triwulan I 2022 akan terus meningkat karena termasuk komoditas supercycle, harganya akan naik tajam," kata Oke Nurwan dalam diskusi Indef yang digelar disiarkan secara virtual, Rabu (24/11/2021).
Oke mengakui, CPO sebagai komoditas supercycle memang memiliki kelebihan, namun di sisi lain berdampak negatif terhadap harga minyak goreng.
Oke saya bilang, kalau harga CPO naik, kemungkinan harga minyak goreng juga terus naik.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Pemerintah Batalkan Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Oke juga menyampaikan, pemerintah telah meminta produsen untuk menyiapkan minyak goreng kemasan khusus menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dalam kemasan sederhana dan terjangkau.
"Khusus Natal dan Tahun Baru, produsen juga sudah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan disalurkan melalui retail, sudah bekerjasama dengan retailer modern, sudah disiapkan 11 juta liter," kata Oke.
Untuk menurunkan harga, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu berjanji akan "mengguyur" minyak goreng murah ke pasar. Pemerintah akan menjual minyak goreng kemasan murah dengan harga Rp 11.000 per liter.
"Mereka (pelaku usaha) sudah sepakat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mendistribusikan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana dengan harga 14.000," kata Lutfi dalam keterangan resminya, Senin (15/11/2021).
Minyak goreng murah tersebut akan dijual di gerai-gerai Aprindo. Ada 45.000 outlet yang akan menjual minyak goreng murah di seluruh Indonesia.
Meski dijual dengan harga Rp 14.000 per liter, harga ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Sebelumnya, HET pemerintah sebesar Rp 11.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Kontan.co.id