Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab
Waketum MUI Anwar Abbas sebut aksi bejat guru pesantren merudapaksa 12 santrinya terkutuk dan biadab.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut menanggapi kasus guru pesanten di Bandung, Jawa Barat yang merudapaksa 12 santriwati.
Adapun pelaku rudapaksa sekaligus guru itu bernama Herry Wirawan alias HW.
Ia menyebut aksi bejat HW ini menghancur masa depan para santri yang menjadi korbannya.
"Ini sebuah perbuatan terkutuk dan biadab, sangat menghancurkan masa depan anak," kata Anwar dikutip dari tayangan YouTube TV One, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Diusulkan Dihukum Kebiri, Ini Kata KPAI
Diketahui, pondok pesantren yang diasuh HW ini tertutup dengan sekitar.
Untuk itu, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk lebih mengawasi lembaga pendidikan yang ada.
"Ini kan tertutup sekali, orang tua tidak bisa mengunjungi."
"Menurut saya pemerintah harus turus tangan. Kalau ada pesantren pesantren yang begini. Sikap dan tindakannya harus diperingatkan," tambah dia.
Selain itu, ia juga mengimbau P2TP2A yang mendampingi korban berkonsultasi dengan MUI setempat untuk bisa diberi pendampingan keagamaan.
Baca juga: PBNU Kecam Kasus Rudapaksa Belasan Santri di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Anwar menekankan, santri yang menjadi korban perlu didampingi dan diberi semangat kembali.
Demi memulihkan kejiwaan korban sehingga bisa kembali membangun masa depannya lagi.
"Jadi mereka (korban) ini statusnya bukan pezina tapi orang yang ditipu disiasati guru sehingga terlibat dalam praktek tercela."
"Secara keagamaan, didampingi diberi semangat kembali sehingga mereka bisa pulih kejiwaannya, masa depan mereka menjadi cerah," tuturnya.
Fakta Baru Aksi Bejat Herry Wirawan