Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab

Waketum MUI Anwar Abbas sebut aksi bejat guru pesantren merudapaksa 12 santrinya terkutuk dan biadab.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Soal Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Waketum MUI Anwar Abbas: Terkutuk dan Biadab
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut menanggapi kasus guru pesanten di Bandung, Jawa Barat yang merudapaksa 12 santriwati.

Adapun pelaku rudapaksa sekaligus guru itu bernama Herry Wirawan alias HW.

Ia menyebut aksi bejat HW ini menghancur masa depan para santri yang menjadi korbannya.

"Ini sebuah perbuatan terkutuk dan biadab, sangat menghancurkan masa depan anak," kata Anwar dikutip dari tayangan YouTube TV One, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Diusulkan Dihukum Kebiri, Ini Kata KPAI

Diketahui, pondok pesantren yang diasuh HW ini tertutup dengan sekitar.

Untuk itu, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk lebih mengawasi lembaga pendidikan yang ada.

"Ini kan tertutup sekali, orang tua tidak bisa mengunjungi."

Berita Rekomendasi

"Menurut saya pemerintah harus turus tangan. Kalau ada pesantren pesantren yang begini. Sikap dan tindakannya harus diperingatkan," tambah dia.

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Selain itu, ia juga mengimbau P2TP2A yang mendampingi korban berkonsultasi dengan MUI setempat untuk bisa diberi pendampingan keagamaan.

Baca juga: PBNU Kecam Kasus Rudapaksa Belasan Santri di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Anwar menekankan, santri yang menjadi korban perlu didampingi dan diberi semangat kembali.

Demi memulihkan kejiwaan korban sehingga bisa kembali membangun masa depannya lagi.

"Jadi mereka (korban) ini statusnya bukan pezina tapi orang yang ditipu disiasati guru sehingga terlibat dalam praktek tercela."

"Secara keagamaan, didampingi diberi semangat kembali sehingga mereka bisa pulih kejiwaannya, masa depan mereka menjadi cerah," tuturnya.

Fakta Baru Aksi Bejat Herry Wirawan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas