Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Cara Perjuangkan Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Salah Satunya Lewat Perppu

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap tiga cara untuk memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Cara Perjuangkan Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Salah Satunya Lewat Perppu
Istimewa
Diskusi Nasional Amandemen UUD 1945 kerja sama DPD RI dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021). 

Kedua, kelompok yang menurut Refly sedikit fatalistik karena ingin kembali pada UUD 1945.

"Kalau kembali ke sana maka yang terjadi DPD RI bubar. Tidak ada MK dan KY. Konsekuensinya harus kita lihat juga," papar dia.

Baca juga: Refly Harun Kembali Serukan Gerakan Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya

Kelompok ketiga adalah mereka yang merasa tidak puas dengan kosntitusi saat ini dan memandang banyak kelemahan dan menginginkan perubahan lanjutan.

"Salah satunya digulirkan wacana amandemen ke-5 atau konstitusi baru. Yang belakangan lebih berat. Saya berada di posisi ketiga tapi memilih yang pertama yakni amandemen ke-5," terang Refly.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono, serta sejumlah senator, yaitu Sylviana Murni (DKI Jakarta), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Bustami Zainudin dan Abdul Hakim (Lampung), Sukiryanto (Kalbar), dan Sudirman (Aceh), Angelius Wake Kako (NTT), Leonardi Harmaini (Sumbar) dan Darmansyah Husein (Babel).

Selain Refly, narasumber lainnya adalah Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka dan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Masdar Hilmy. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas