Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Terakhir Cair, Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir besok.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Besok Terakhir Cair, Segera Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ketahui Syarat dan Ketentuannya
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, terakhir besok. 

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

BERITA TERKAIT

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas