Haji Lulung Meninggal Dunia, Berikut Ini Sepak Terjangnya dalam Dunia Bisnis hingga Politik
Haji Lulung Meninggal dunia hari ini, Selasa (14/12/2021) di RS Harapan Kita, Jakarta Barat, pukul 10.51 WIB. Inilah riwayat bisnis dan politiknya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Abraham Lunggana alias Haji Lulung meninggal dunia di RS Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (14/12/2021), pukul 10.51 WIB.
Haji Lulung meninggal karena penyakit jantung dan sudah dirawat di RS Harapan Kita beberapa minggu terakhir.
Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendapat perawatan intensif sejak 24 November 2021 setelah mendapat serangan jantung.
Seperti dilaporkan Tribun Jakarta, Haji Lulung sempat mengalami kritis pada Senin (6/12/2021) lalu.
Senin lalu, Haji Lulung dirawat di ruang intensif Intensive cardiovascular care unit (ICVCU) Rumah Sakit Pusat Jantung Harapan Kita.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menginformasikan, Haji Lulung meninggal di RS Harapan Kita, Palmerah, Jakarta Barat, pukul 10.51 WIB.
"Mohon maaf atas segala salah dan dosa selama pergaulannya semasa hidupnya. Semoga Allah SWT berikan yang terbaik, diterima segala amal ibadahnya, dan husnul khotimah," ujarnya.
Baca juga: Haji Lulung Meninggal, Ahok: Turut Berduka Cita, Semoga Arwah Almarhum Diterima di Sisi Allah
Karier Bisnis
Abraham Lunggana atau Haji Lulung lahir pada 24 Juli 1959.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Haji Lulung lulus STM di SPMII Jakarta pada tahun 1981.
Ia bekerja sebagai pengumpul barang bekas seperti kardus, karung, per, dan plastik.
Haji Lulung sukses menjadi bos barang bekas saat periode perluasan Pasar Kebon Dalem, Jakarta, pada 1976 saat berusia 20 tahun.
Riwayat politik
Selain bisnis, Haji Lulung aktif dalam organisasi dan menjadi Ketua Pemuda Panca Marga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta.
Haji Lulung aktif berpolitik dan menjadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketika PPP pecah, ia pindah bergabung ke Partai Bintang Reformasi.
Ia sempat menjabat sebagai Ketua DPC PBR Jakarta Barat dan Ketua DPC PBR Jakarta Pusat.
Haji Lulung kembali ke PPP setelah Pemilu 2014.
Baca juga: Haji Lulung Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Sakit Jantung, Ini Kondisi Terakhirnya
Perjalanan politiknya berlanjut ketika Haji Lulung menjabat sebagai Ketua DPW DKI Jakarta.
Haji Lulung terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta selama dua periode berturut-turut, yaitu 2009-2014 dan 2014-2019.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 dari fraksi PPP.
Haji Lulung sempat menolak jabatan tersebut meski dirinya terdaftar sebagai caleg dari partai yang berbeda.
Lalu, ia mengajukan pengunduran diri pada 30 Juli 2018.
Haji Lulung berpindah haluan ke Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2018.
Ketika Haji Lulung tergabung dalam PAN, ia menjabat sebagai anggota DPR RI 2019-2024.
Namun, ia mengundurkan diri dari PAN sejak 1 September 2021.
Lulung mengisi formulir pendaftaran keanggotaan PPP pada 2 September 2021.
Ia resmi menjadi anggota PPP setelah menerima kartu anggota yang diberikan langsung oleh pimpinan pusat PPP pada 3 September 2021.
Lulung menyatakan berhenti dari anggota DPR RI pada 6 September 2021.
Baca juga: Jenazah Haji Lulung Akan Dikuburkan Dekat Makam Mendiang Saudara dan Ibunya
Setelah Haji Lulung menyatakan mundur dari anggota DPR RI, ia diberikan mandat menjadi Ketua DPW PPP DKI bersama pengurus PPP Jakarta lainnya, pada 10 September 2021.
"Dan pada tanggal 10 September saya diberikan SK menjadi Ketua DPW bersama teman pengurus PPP DKI Jakarta. Jadi saya bukanlah anggota DPR RI, dan saya bukanlah anggota PAN lagi," kata Lulung.
Dalam akun Instagram pribadinya, beberapa jabatan yang diembannnya yaitu:
- Ketua Umum Bamus Betawi 2018-2023
- Ketua Deparnas Pemuda Panca Marga 2019-2023
- Anggota DPR RI Periode 2019-2024
- Ketua DPW PPP DKI JAKARTA 2021-2026
Selain itu, Haji Lulung juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunJakarta/Elga Hikari Putra)(TribunWiki/Ahmad Nur Rosikin)
Berita lain terkait Haji Lulung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.