Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jenis Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Beserta Cara Daftarnya

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun mulai dilakukan. Berikut jenis vaksin yang digunakan dan cara daftarnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ini Jenis Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Beserta Cara Daftarnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah anak sedang mengikuti program vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03, Rawa Sari , Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021) - Berikut jenis vaksin yang digunakan anak usia 6-11 tahun, beserta cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun telah dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (14/12/2021).

Vaksinasi pertama dilaksanakan di tiga provinsi, diantaranya SDN 03 Cempaka Putih, DKI Jakarta dengan sasaran 175 orang, SDN 01 Depok, Jawa Barat dengan jumlah sasaran 400 orang, dan SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, Banten dengan sasaran 600 orang.

“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak,” Kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat membuka kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, Selasa, dikutip dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Meski Tren Menurun, Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 di RI Tempati Urutan Kelima

Baca juga: 11 Provinsi Ini Penuhi Kriteria Daerah untuk Vaksinasi Anak

Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Lantas, jenis vaksin apa yang digunakan untuk anak usia 6-11 tahun?

Berita Rekomendasi

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai format standar yang telah berlaku.

Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin.

Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, masih dikutip dari kemenkes.go.id.

Sinovac Mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Lokasi Vaksinasi

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Dirjen Maxi.

Baca juga: Percepat Pemberian Vaksin Anak 6-11 Tahun Sekolah Bisa Jadi Sentra Vaksinasi

Baca juga: Cegah Omicron, Luhut dan Menlu Retno Imbau Warga Tak ke Luar Negeri Dulu

Cara mendaftar, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan vaksinasi anak tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, berikut ulasannya:

Cara Daftar Vaksin Anak

Cara mendaftarkan vaksin untuk anak, yakni cukup datang ke lokasi vaksinasi, lalu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi.

Setelah itu, pertugas akan melakukan skrining kesehatan, untuk mengetahui anak tersebut dapat divaksin atau tidak.

Adapun data pribadi yang perlu diisi, yakni:

1. Nama;

2. NIK;

3. Tanggal Lahir;

4. Nomor HP;

5. Alamat;

6. Vaksin yang diberikan pada dosis 1.

Berikut pelaksanaan skrining vaksin untuk anak:

Skrining

1. Suhu: Apabila suhu > 37,5 0C vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.

2. Tekanan Darah: Dengan menggunakan manset anak Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda dan dirujuk.

Pertanyaan Petugas kepada Anak

1. Apakah anak mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu sebelumnya? Jika Ya, vaksinasi ditunda.

2. Apakah anak pernah sakit Covid19?

Jika Ya, untuk derajat ringan dan sedang vaksinasi ditunda 1 bulan setelah sembuh untuk derajat berat vaksinasi ditunda 3 bulan setelah sembuh.

3. Apakah dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien Covid-19?

Jika ada kontak, vaksinasi ditunda 2 minggu.

4. Apakah saat ini anak menderita demam atau batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, dianjurkan untuk berobat.

5. Apakah dalam 7 hari terakhir anak pernah mendapat perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat?

Jika Ya, vaksinasi ditunda sampai dinyatakan sembuh.

6. Apakah anak sedang menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan
defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan)?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat.

7. Apakah saat ini anak sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika)?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat.

8. Apakah anak mempunyai riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh
tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya?

Jika Ya, vaksinasi disarankan di rumah sakit.

9. Apakah anak penyandang penyakit hemofilia/kelainan pembekuan darah?

Jika Ya, vaksinasi disarankan di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Yurika/Arkan)

Artikel terkait lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas