Perbedaan Aturan Cuti saat Nataru Bagi ASN dan Karyawan Swasta
Berikut aturan terkait perbedaan kebijakan cuti ASN dan karyawan swasta saat Nataru.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Ilustrasi ASN - Berikut aturan terkait perbedaan kebijakan cuti ASN dan karyawan swasta saat Nataru.
"Namun ingat harus tetap menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya dalam keterangan di laman Kemnaker, Sabtu (11/12/2021).
"Kami sangat berharap situasi yang semakin baik ini akan terus terjaga, dan itu akan terwujud melalui kepatuhan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan," sambung Ida.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Natal dan Tahun Baru
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.