POPULER Nasional: Tes SIM Indonesia vs Taiwan | Besaran Gaji Novel dkk Jadi ASN Polri
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai kata polisi soal tes SIM INdonesia dan Taiwan hingga gaji Novel Baswedan dkk
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui instansinya kekurangan personel.
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Firli Bahuri mengungkapkan hal tersebut, di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengomentari pernyataan Firli Bahuri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pernyataan Firli tersebut kontradiktif.
Alasannya, Firli justru malah memecat 57 pegawai melalui metode tes wawasan kebangsaan (TWK), yang menurut Boyamin, ke-57 pegawai KPK itu memiliki rekam jejak mumpuni dalam pemberantasan korupsi.
"Ditambah 57 teruji malah ditendang dengan TWK," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).
Seperti diketahui, di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Firli Bahuri mengungkapkan KPK kekurangan orang.
5. Besaran Gaji Novel Baswedan Dkk Sebagai ASN Polri
Besaran gaji Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya nantinya akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan, hingga pangkat masing-masing selama di lembaga antirasuah.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Novel Baswedan Cs kini masih dalam proses masa orientasi dan pendidikan usai diangkat menjadi ASN Polri.
"Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Dijelaskan Trunoyudo, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.
Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.
"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.
(Tribunnews.com)