Hari Ini Batas Aktivasi Rekening BSU Rp 1 Juta 2021, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU
BSU adalah bantuan pemerintah berupa gaji atau upah yang diberikan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa Covid-19.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
3. Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan
Cek melalui Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (via Call Centre 175)
1. Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan
2. Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan
3. Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar
4. Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Syarat Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4
4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000
Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.